and... nemuin artikel ini disini
| Judul | : aqiqah & cukur |
| Kategori | : Aqidah |
| Assalamu'alaikum Wr. Wb. Mohon penjelasan, mengenai: 1. pencukuran rambut setelah aqiqah. ada yang bilang hanya dipotong sebagai syarat, tapi ada juga yang bilang dicukur seluruhnya hingga gundul & rambut bayi ditimbang, kemudian hasil timbangannya dibelikan emas & emas itu yang harus disumbangkan ke fakir miskin. 2. Penggundulan rambut bayi itu sebenarnya wajib atau tidak? karena banyak ibu yang sayang mencukur habis rambut bayinya krn rambutnya bagus. Terima kasih atas penjelasannya. wassalamu'alaikum wr. wb. | |
| Assalamu alaikum wr.wb. Semoga Allah mencurahkan rahmat dan petunjuk-Nya kepada kita semua. 1. Memang benar ada anjuran Nabi untuk mencukur rambut anak yang baru lahir pada hari ketujuh. Dalam hadis Samrah disebutkan bahwa Rasulullah saw. Bersabda, “Setiap anak terikat dengan aqiqahnya. Pada hari ketujuh disembelihkan hewan untuknya, diberi nama, dan dicukur.” (H.R. at-Tirmidzi). Dalam kitab al-Muwaththâ` Imam Malik meriwayatkan bahwa Fatimah menimbang berat rambut Hasan dan Husein lalu beliau menyedekahkan perak seberat rambut tersebut. Tidak ada ketentuan apakah harus digundul atau tidak. Tetapi yang jelas pencukuran tersebut harus dilakukan dengan rata; tidak boleh hanya mencukur sebagian kepala dan sebagian yang lain dibiarkan. Tentu saja semakin banyak rambut yang dicukur dan ditimbang semakin insya Allah semakin besar pula sedekahnya. 2. Mencukur rambut hukumnya tidak wajib, tetapi ia anjuran Nabi saw. Yang sangat baik untuk dilaksanakan. Selanjutnya setelah dicukur insya Allah rambut tersebut akan tumbuh kembali. Wallahu a’lam bis-shawab. Wassalamu alaikum wr.wb. | |
Akhirnya genap 7 hari dilaksanakanlah aqiqah buat fidzar, selain nyembelih kambing... rambut fidzar dicukur habis. ni fotonya.... he he he kayak kecambah ya...!
abi..., umi..., rambutku jangan lupa ditimbang ya...., jangan lupa shodaqohnya....wassalam
--agrafidzar--

0 comments:
Post a Comment